Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mega-Proyek Pembangkit 35.000 Mw Jadi Investasi Menjanjikan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 08 September 2016 |13:54 WIB
Mega-Proyek Pembangkit 35.000 Mw Jadi Investasi Menjanjikan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Niat pemerintah tersebut sepertinya menarik perhatian Jepang. Realisasi komitmen ini diwujudkan dengan keikutsertaan Pemerintah Jepang dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang atau yang dikenal dengan Central Java Power Plant.

Proyek ini merupakan kerjasama antara PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) dan badan usaha milik negara asal Jepang dalam skim kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 130 tentang tata cara pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Penjaminan dari pemerintah yang tertuang dalam PMK 130 ini, dalam pembangunan infrastruktur dengan skema swakelola, pemerintah akan menjamin credit guarantee. Misalnya, PLN memperoleh dari lender, maka pemerintah akan menjamin kepada lender bahwa kredit tersebut didukung pemerintah.

Namun, hingga kini pemerintah masih menunggu kepastian akankan mega proyek 35.000 mw ini akan selesai tepat waktu di 2019 ataukah tidak.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement