"Harga nanti kita diskusikan dulu ke Pak Menteri nanti kebijakannya seperti apa. Kisarannya antara Rp300 sampai Rp500 per liter. Itulah fluktuasinya. Naik turunnya rata-rata segitu," ujarnya.
Sekedar informasi, evaluasi ini merupakan formula pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM tiap tiga bulan sekali. Karena di pertengahan tahun kemarin ada hari raya Idul Fitri, pemerintah tidak jadi melakukan evaluasi harga BBM.
Rencananya, Kementerian ESDM akan melakukan perhitungan pada 25 September 2016. Adapun, salah satu dasar yang menjadi nilai perhitungan adalah harga minyak mentah dunia.
(Fakhri Rezy)