Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung Juang 45, Tempat Tahanan Politik PKI hingga Kantor Pemerintahan

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2016 |10:29 WIB
Gedung Juang 45, Tempat Tahanan Politik PKI hingga Kantor Pemerintahan
Gedung Juang (Foto: Istimewa)
A
A
A

BEKASI - Gedung Juang 45 Tambun, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu saksi bisu dalam perjalanan Indonesia memerdekakan diri. Bangunan ini dibangun pada 1906 dan rampung pada 1910.

Dalam perjalanannya, gedung ini mengalami perkembangan dan perubahan fungsinya, mulai dari pusat pertahanan pejuang Indonesia, kantor pemerintahan, tempat tahanan politik, hingga museum.

Seperti dikutip dari Urban Cikarang, pada 1950 Gedung Tinggi yang pernah dikuasai Belanda di tahun 1947, ini diambil alih dan difungsikan sebagai kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi di antaranya sebagai kantor Dinas Pekerjaan Umum.

Pada 1951 bangunan ini dijadikan markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Batalyon Kian Santang. Kemudian pada 1953 Gedung Tinggi dijadikan kantor DPRD Tk. Bekasi sampai 1960.

Lalu pada 1962 ketika peristiwa Gerakan 30 September atau G30S pecah, Gedung Tinggi dijadikan sebagai tempat tahanan politik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement