"Jika dalam persyaratan sertifikat nanti kalaupun masyarakat belum mempunyai uang untuk bayar BPHTB akan tetap memberikan sertifikat tapi BPHTB-nya terhutang sehingga dengan demikian tidak ada hambatan lagi tentang pembuatan sertifikat yang selama ini hal itu menjadi salah satu hambatannya," katanya.
Sofyan Djalil juga mengungkapkan mendapat dukungan dari kepala daerah dalam program proyek nasional ini sehingga bisa mempercepat penyelesaian sertifikasi ini.
"Sekarang berbagai bupati dan walikota telah menghubungi BPN untuk menanyakan apa yang bisa kami dukung untuk percepatan sertifikat ini," ungkapnya.
Terkait penggunaan sertifikat sebagai modal usaha, Sofyan Djalil mengungkapkan data sampai saat ini ada Rp52 triliun masyarakat yang memanfaatkan modal dari sertifikat.
"Ini menciptakan ekonomi yang luar biasa kepada masyarakat, kita harap semua dana itu nanti akan digunakan untuk tujuan yang produktif," harap Sofyan Djalil.
(Rizkie Fauzian)