Untuk bisa mendapatkan penghapusan hutang, PDAM harus membuat business plan terkait langkah apa yang akan diambil oleh PDAM setelah permasalahan hutang mereka selesai.
"Business plan-nya terdiri dari rencana bisnis, langkah mengurangi kehilangan air, penambahan kapasitasnya layanan dan rencana penyesuaian tarif," tambah Natsir.
Terkait kebutuhan penyesuaian tarif, ia menyatakan PDAM akan terus merugi jika tarif lama tidak disesuaikan, sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi. "Perhitungan tarif ini bisa sebesar empat persen dari pendapatan keluarga dalam sebulan. Misalnya, kita menggunakan UMR Rp2,5 juta. Mestinya dengan empat persen masyarakat bisa mengeluarkan Rp100.000 untuk air. Sehingga tarif PDAM bisa sebesar Rp5.000 per meter kubik," terangnya.
Natsir menyebutkan, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi hutang PDAM adalah dengan menambah sambungan rumah (SR). Ia mengatakan menurut statistik jika pelanggan PDAM di bawah 10.000 SR bisa menyebabkan PDAM tidak sehat. Sehingga, dengan menambah SR, maka skala bisnis PDAM bisa lebih besar. Kedua, menurunkan tingkat kehilangan air seperti pencurian air dan pelanggan tidak membayar PDAM.
"Hal tersebut masih banyak di daerah. Sehingga, jika ditertibkan, maka efisiensi bisa lebih meningkat. Saya yakin tarif DPAM tidak harus naik banyak, jika kehilangan air ditangani dan menambah SR. Itu yang kami harapkan bisa meningkatkan kesehatan PDAM," tandasnya.
(Raisa Adila)