Buntut Panjang Gagalnya Pencapaian Pajak
Masih di akhir 2015. Jelang tutup tahun, publik dikejutkan oleh mundurnya Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito. Mundurnya Sigit disinyalir lantaran penerimaan pajak yang masih jauh dari target.
Hal ini pun turut menjadi perhatian utama publik. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun turut mengkritik tingginya target pajak yang dibebankan kala itu.
"Kita tahu pajak turun, enggak capai target, ada dua jawaban di situ. Pertama ketinggian (targetnya)," kata JK di Gedung Kementerian Keuangan pada akhir 2015.
Sebagai pengganti, Ken Dwijugiasteadi pun ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pajak. Tak lama berselang, tepat pada 1 Maret 2016, Ken resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak. Tugas berat pun menanti.
Setelah mengalami serangkaian revisi, target pajak pada 2016 dipatok sebesar Rp1.355,2 triliun. Ken juga diberi tanggung jawab khusus untuk meningkatkan tax rasio Indonesia yang hingga saat ini pun masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga.
Beberapa Upaya Pencapaian Target Pajak
Tepat pada 2016, ekonomi Indonesia menjadi sorotan global. Salah satu penyebabnya adalah karena disahkannya UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak oleh DPR RI.
Penerapan UU Tax Amnesty ini turut menjadi perhatian dunia karena kembalinya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai managing director Bank Dunia. Secercah harapan pun muncul untuk ekonomi Indonesia yang cukup terdampak krisis ekonomi global.
Di tangan Sri Mulyani, tax amnesty diharapkan dapat menjadi tumpuan utama pemerintah untuk mencapai target penerimaan.
Setelah menggantikan Bambang PS Brodjonegoro, Sri Mulyani pun segera tancap gas untuk menggenjot penerimaan. Kendati digugat oleh berbagai pihak, Sri Mulyani bersama jajaran terkait pun memutuskan untuk merapatkan barisan demi memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Memang, pada era kepemimpinan Bambang Brodjonegoro, beberapa upaya telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan, di antaranya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.
Namun, pada era Sri Mulyani, berkat adanya tax amnesty yang juga dilahirkan oleh Bambang Brodjonegoro, pemerintah pun seolah memiliki energi tambahan untuk mencapai target penerimaan.
Dengan target penerimaan sebesar Rp165 triliun dari program tax amnesty, berbagai upaya telah dilakukan, antara lain sosialisasi hingga ke luar negeri. Alhasil, pengusaha kelas kakap pun ikut serta dalam program pengampunan pajak ini.
"Kalau kita lihat memang ini adalah cara untuk meningkatkan penerimaan. Apalagi tahun 2017 ada defisit keseimbangan primer. Jadi ya mau enggak mau tax amnesty harus digenjot juga," kata Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih.
Kini, program tax amnesty mulai berbuah hasil. Sepanjang periode pertama, Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa total uang tebusan berdasarkan SPH (surat pernyataan harta) yang mencapai Rp89,1 triliun. Adapun total tebusan berdasarkan SSP (surat setoran pajak) yakni sebesar Rp97,2 triliun.
Presiden Joko Widodo pun memberikan apresiasi yang besar kepada petugas pajak dan wajib pajak yang telah ikut serta dalam program pengampunan pajak ini. Namun, pemerintah diminta tak berpuas diri karena masih adanya periode kedua dan ketiga dalam program pengampunan pajak tersebut.
"Saya mengingatkan bahwa ini adalah tahapan pertama. Masih ada tahapan kedua, masih ada tahapan ketiga yang bisa diikuti lagi oleh wajib pajak," tutur Jokowi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak belum lama ini.