"Untuk itu aparat penegak hukum dan perbankan perlu bekerja sama menjalin koordinasi untuk proses penanganan tindakan perbankan," jelasnya.
"Kegiatan yang dilakukan oleh fraud adalah untuk mencegah terjadinya fraud. Kita juga bisa menemui data pelaku yang lebih lengkap," imbuhnya.
Sekadar informasi, fraud merupakan tindakan penyimpangan yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi pihak perbankan lain ataupun nasabah. Manipulasi ini terjadi pada lingkungan perbankan atau lingkungan lainnya yang menggunakan sarana perbankan. Hal ini pun berdampak kepada kerugian dari pihak nasabah ataupun perbankan lainnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.