Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi: Tanah Hasil Reklamasi Tetap Milik Negara

Antara , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2016 |12:20 WIB
Menteri Susi: Tanah Hasil Reklamasi Tetap Milik Negara
Ilustrasi (okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa tanah hasil proyek reklamasi tetap menjadi milik negara dan bukan menjadi milik pribadi atau pihak perusahaan swasta.

"(Tanah hasil reklamasi) tetap menjadi milik negara, tidak menjadi milik pribadi," kata Susi Pudjiastuti dalam seminar nasional kemaritiman di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Menurut dia, merupakan kekeliruan kalau tanah reklamasi menjadi milik pembuat reklamasi tetapi boleh memiliki hak pakai atau menggunakannya sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Dengan demikian, sebenarnya pulau hasil reklamasi juga berpotensi menyumbangkan atau menjadi aset yang sangat besar bagi Indonesia.

Menteri Susi juga menyatakan bahwa masih ada persoalan rancunya data dan sumber data sehingga KKP telah merintis sistem satu data yang diharapkan bisa digunakan dan dicontoh oleh kementerian lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement