Sebagaimana diketahui, kajian terbaru Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) meningkat dari 6,5 juta ton pada 2011 menjadi 9,9 juta ton saat ini.
Sedangkan terkait dengan reklamasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan terdapat tiga prinsip yaitu dari aspek legal, lingkungan, dan sosial terkait proyek reklamasi pantai di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Benoa, Bali.
"Penghentian sementara reklamasi untuk 17 pulau di Teluk Jakarta masih berjalan," kata Sekjen KKP Sjarief Widjaja dalam acara Rapat Dengar Pendapat KKP dengan Komisi IV DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut dia, pihak pengembang masih memperbaiki desain gambar yang bila telah selesai akan ditinjau ulang dari sisi amdalnya.
Ia mengungkapkan, salah satu permasalahan dari reklamasi adalah asal usul dari material urukan, yang bila diambil dari pulau lainnya, maka pulau tersebut juga berpotensi hilang. (fir)
(Rani Hardjanti)