Jangan lupa, mintalah surat tersebut berlogo suku dinas kependudukan kabupaten atau kotamadya tempat Anda tinggal. Soal kop s urat ini, petugas kelurahan biasanya sudah mengerti. Yang jelas di surat keterangan itu, berisi identitas lengkap Anda yang akan tertera di KTP elektronik disertai keterangan penggunaan surat keterangan ini antara lain untuk BPJS.
Persyaratan dokumen
Para pekerja yang ingin mengambil manfaat kerena mengundurkan diri harus melampirkan persyaratan asli kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat peserta bekerja, surat dari perusahaan kepada suku dinas tenaga kerja, fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang masih berlaku. Semua dokumen tersebut dibawa versi asli dan fotokopi. Dokumen lainnya ialah buku tabungan asli dan fotocopy.
Pekerja yang di-PHK, persyaratan yang dibutuhkan adalah kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukti persetujuan bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial atau penetapan pengadilan hubungan industrial, fotokopi kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga yang masih berlaku.
Sedangkan bagi pekerja yang akan mengambil manfaat JHT dengan alasan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dibayarkan secara tunai dan sekaligus dengan melampirkan persyaratan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia, fotokopi paspor dan fotokopi visa bagi tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI).
Bisa di semua kantor BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mencairkan dana JHT anda bisa datang ke semua kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Di Jakarta, misalnya, ada 17 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa check kantor cabang terdekat di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika Anda di Jakarta selatan Anda bisa mengklaim di BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilandak, Menara Jamsostek, atau di Dipo Tower. Sebaiknya datang lebih pagi sebelum jam 9.00 WIB. Sebab beberapa kantor membatasi nomor antrean hanya sampai 80 atau sampai 12.00 WIB. Selebihnya akan melayani peserta JHT yang mengklaim secara online.
Namun di BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek menerima klaim manual maupun online. Di sini bisa menerima klaim online dan manual dalam satu waktu. Jika Anda datang ke sini, Anda