Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HOT SHOT: Benny Tjokrosaputro, Bos Hanson Kembali Bikin Geger Pasar Modal

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |17:50 WIB
HOT SHOT: Benny Tjokrosaputro, Bos Hanson Kembali Bikin Geger Pasar Modal
(Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Miliarder Indonesia Benny Tjokrosaputro menggugat bank asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs International sebesar USD1,1 miliar. Gugatan ini diajukan karena Goldman diduga melakukan penjualan saham tanpa sepengetahuan dan persetujuan.

Perkara yang diajukan Direktur Utama perusahaan properti PT Hanson International Tbk (MYRX) tersebut memang menjadi sorotan. Pasalnya, selain menggugat Goldman Sachs, Benny juga turut menggugat Citibank NA. selaku bank kustodian dan PT Ficomindo Buana Registrar selaku biro administrasi efek.

Tidak terima dengan gugatan tersebut, Goldman Sachs balik menggugat Benny. Managing Director, Director of Corporate Communications Goldman Sachs Asia LLC Edward Naylor mengatakan, Goldman menggugat Benny untuk perusakan bisnis dan reputasi akibat tuduhan transaksi ilegal.

Menurutnya, Goldman melakukan pembelian saham MYRX secara legal di pasar reguler. Goldman mengatakan, Benny punya hubungan bisnis dengan Platinum yang merupakan hedge fund berbasis New York.

Ini bukanlah pertama kalinya Benny Tjokro terlibat masalah di pasar modal. Dia mendirikan Hanson pada 7 Juli 1971 dengan nama PT Mayer Tex. Perusahaan tersebut awalnya bergerak di bidang tekstil, lantaran bisnis utama Keluarga Tjokrosaputro semula adalah kain batik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement