Beberapa negara tidak mengenakan cukai terhadap produk plastik, namun mereka akan mengenakan denda yang cukup tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, serta tidak memisah-misahkan sampah plastik dengan sampah lainnya.
Fajar juga mengkhawatirkan kalau kebijakan cukai itu sampai diberlakukan maka yang terjadi penyelundupan produk plastik akan marak.
"Produk yang menggunakan plastik dari negara tetangga seperti Vietnam, Kamboja, Myanmar, Malaysia, tentunya akan berupaya masuk ke Indonesia," ujar dia.
Apalagi pengawasan barang masuk selama ini sangat lemah karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga banyak pintu yang dapat dimanfaatkan, kalau sampai diserbu produk plastik dari luar maka yang terkena dampaknya industri plastik di hilir, jelas Fajar.
Terkait hal tersebut Fajar meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan tersebut, harus diperhatikan dampak buruknya bagi industri di dalam negeri.
(Fakhri Rezy)