Fajar mengatakan Inaplas pernah menghitung kalau cukai dapat dihimpun Rp1,2 triliun maka disisi lain potensi PPN dan PPh yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp1,9 triliun berarti pemerintah justru kehilangan potensi pendapatan Rp700 miliar.
Kerugian itu disebabkan banyak industri ikutan dari plastik yang ikut gulung tikar atau kehilangan potensi penjualannya sebagai akibat dari kebijakan tersebut, jelas Fajar lebih jauh.
Fajar mengatakan kalaupun disebut alasan mengenakan cukai terhadap produk plastik karena dianggap sebagai penyebab kerusakan lingkungan, hal tersebut juga tidak sepenuhnya benar.
Sampah plastik merupakan satu-satunya produk yang sebenarnya lebih mudah untuk didaur ulang dibandingkan sampah lainnya, bahkan biayanya juga lebih kecil, jelas Fajar.
Persoalannya, kata Fajar, manajemen sampah di Indonesia sangat lemah sehingga masyarAkat lebih suka membuang sampah plastik disembarang tempat ketimbang mengumpulkannya untuk kemudian di daur ulang.