JAKARTA - Timses Anies-Sandi menuding Bank DKI menyalahi prosedur perbankan dalam menerbitkan buku tabungan. Namun anggapan ini ditepis oleh pihak Bank DKI.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Pusat, Zulfarshah membantah adanya penyimpangan prosedur dalam pembukaan tabungan simpeda di Bank DKI. Soal buku tabungan diberikan begitu saja ditepisnya.
"Itu salah, tidak bisa buku tabungan dibagikan secara masif tanpa terlebih dahulu menyetor ke Bank DKI," kata Zulfarshah kepada wartawan, Kamis (13/4/2017).
Zulfarshah menjelaskan prosedur yang benar adalah mengisi formulir terlebih dahulu menyerahkan KTP untuk di fotokopi, materai, setelah itu ditandatangani baru dibukakan rekeningnya. Setelah dibuka baru mendapat buku tabungan.
"Setelah dapat buku tabungan maka uang harus disetorkan dahulu minimal yang dipersyaratkan. Kalau Simpeda maka minimal Rp50 ribu kalau mau lebih ya tidak apa-apa," kata Zulfarshah.