PEKANBARU - Berbagai badan usaha jasa konstruksi di Indonesia yang memiliki bidang jasa spesialisasi binis yang jelas masih minim, padahal spesialisasi bisnis akan menyebabkan peningkatan produktivitas.
"Karena itu mulai 2017 Kementerian PUPR berharap agar kontraktor lokal memiliki spesialisasi yang jelas dan berbeda satu dengan lainnya seperti instalasi listrik, finishing, beton, cat, dan lainnya," kata Muchtar Rosyid, Kasubdit Kelembagaan DBKSDJK Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, di Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).
Ia mengungkapkan itu dalam acara sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, diikuti 200 peserta di Pekanbaru digelar KADIN Riau bertema ‘Mewujudkan dunia usaha jasa konstruksi yang kukuh, andal, berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan’.
Acara yang dibuka Wakil Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim menampilkan pemateri lainnya dari Wakil Ketua Umum I BPP Gapensi, Ketua Umum LPJKN Ketua Umum LPJK Porvinsi Riau, diikuti 200 peserta dari unsur kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah itu, serta para pengusaha bisnis konstruksi.
Menurut dia, jumlah kontraktor lokal yang memiliki bisnis spesialisasi sangat dibutuhkan selain memudahkan konsumen, para kontraktor juga akan memperoleh pekerjaan dan tanggung jawab yang jelas.