Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin Minimarket Lindas Pasar Tradisional, Menko Darmin: Kita Terbitkan dengan Aturan!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2017 |12:49 WIB
Tak Ingin Minimarket Lindas Pasar Tradisional, Menko Darmin: Kita Terbitkan dengan Aturan!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kehadiran minimarket telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Hanya saja, kehadiran minimarket ini turut menjadi ancaman bagi para pedagang tradisional.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, minimarket ini perlu menjalin kerjasama dengan masyarakat atau pengusaha kecil di sekitar minimarket tersebut. Dengan begitu, maka kehadiran minimarket tidak menjadi ancaman bagi pedagang kecil.

"Lalu ada yang namanya minimarket. Hebat sekali kita tidak boleh menghambat karena perkembangannya mengejutkan, tidak ada negara lain seperti itu di dunia. Tapi kita perlu rambu-rambu. Makanya dia perlu kerjasama dengan dunia usaha itu sendiri," kata Darmin di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Untuk itu, pemerintah nantinya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur hal ini. Namun, Perpres ini tak bertujuan untuk menghambat perkembangan minimarket.

"Kita sedang bikin perpresnya sebetulnya, aturannya. Walaupun kita tidak ingin juga menghambat perkembangannya," tuturnya.

Diharapkan, nantinya pengusaha minimarket tidak melakukan monopoli pasar. Dengan begitu, maka persaingan usaha dapat dilakukan secara sehat.

"Kita hitung berapa persen sekarang pasar modern dibandingkan totalnya. Kayaknya angkanya 65% punya mereka sendiri, 35% punya orang independent. Jadi kami menghubungi mereka, mau investasi, minta urusi tempatnya, masuk di dalam jaringan mereka. Semacam franchise. Itu kita akan bikin aturan itu, jadi jangan lagi dilampaui," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement