Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta di Atas 30%, Pertamina Serahkan Keputusan Hak Partisipasi Total E&P kepada KESDM

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2017 |19:30 WIB
Minta di Atas 30%, Pertamina Serahkan Keputusan Hak Partisipasi Total E&P kepada KESDM
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku bersedia menjalin kerjasama pengelolaan dengan Total E&P Indonesia selaku existing operator ladang gas Blok Mahakam. Namun dalam pengelolaannya, Pertamina ingin melepas hak kepemilikan (share down) hanya 30% untuk Total E&P.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Pertamina, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, sesuai surat dalam pengelolaan BLOk Mahakam yang dikeluarkan Kementerian ESDM, share down yang boleh diberikan untuk Total E&P sebesar 30%.

"Jika di atas itu (30%) maka ranahnya bukan lagi ada di kami. Sewaktu saya join, kebetulan ini sudah dibicarakan dengan Pak Menteri. Instruksi ini pun sampai sekarang masih (30%). Jadi (naik share down) 9% atau tidak menjadi urusan ESDM," tuturnya, di Ruang Rapat Komisi VII, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Sebelumnya, Total E&P menegaskan keinginannya kepada pemerintah untuk ikut serta mengelola Blok Mahakam menjelang alih kelola pada 1 Januari 2018. Total diketahui meminta hak partisipasi (participating interest/PI)) sebesar 39% di ladang gas yang terletak di Kutai, Kalimantan Timur.

Elia melanjutkan, dalam rangka penambahan share down sampai sekarang belum ada pembicaraan. Oleh karenanya, Pertamina belum bisa memastikan apakah Total E&P ikut mengelola nantinya atau tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement