Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Depan Presiden, Baznas Usung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2017 |12:34 WIB
Di Depan Presiden, Baznas Usung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini telah melakukan pembayaran zakat. Pembayaran zakat ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo pun menyatakan apresiasinya terhadap Jokowi. Hal ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berzakat.

"Dengan terbitnya UU no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya, sudah menjadi urusan negara. Terkait dengan itu, pada kesempatan ini kami dari Baznas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, para Menteri, para pejabat eselon 1, dan para pimpinan BUMN," kata Bambang di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa pimpinan daerah di Indonesia. Terdapat 10 kepala daerah yang hari ini yang turut membayar zakat melalui Baznas.

"Semoga Allah SWT menganugerahkan keberkahan yang berlipat ganda kepada Bapak Presiden dan para muzakki yang menyertai beliu hari ini, menyucikan dan menumbuhkan hartanya yang tersisa, serta menganugerahkan ketenangan jiwa. Alhamdulillah, keteladanan bapak-bapak dan ibu-ibu pada hari ini juga diikuti oleh 10 gubernur, yaitu gubemur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan NTB, yang bersama para pimpinan di daerahnya masing-masing juga menunaikan zakatnya melalui Baznas Provinsi," jelasnya.

Membayar zakat, kata Bambang, adalah bagian dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Hal ini pun sejalan dengan perintah agama Islam.

"Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat Islam di Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai dasar negaranya, karena dengan menunaikan zakat sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan, sila Persatuan, sila Kerakyatan, dan sila Keadilan Sosial dilaksanakan dengan nyata sekaligus. Ini sangat sejalan dengan perintah Allah dalam Alquran, yaitu perintah mendirikan salat yang diikuti dengan perintah menunaikan zakat, yang diulang-ulang sampai 32 kali. Ini berani bahwa sukses dalam hablumminallah harus senantiasa dibuktikan dengan sukses dalam hablumminannas. Kesalehan relijius harus berbuah kesalihan sosial," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement