Saat ini, Baznas terus melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan zakat di Indonesia. Perbaikan layanan pun terus dilakukan pada berbagai sektor.
"Baznas pada periode kepengurusan 2015-2020 ini telah bertekad untuk terus menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya, baik dalam pengumpulannya, pengelolaan keuangannya, serta dalam pendistribusian dan pendayagunaannya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai kebangkitan zakat dan era ini kami sebut sebagai era kebangkitan zakat," jelasnya.
Pada 2016 zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang berhasil dikumpulkan secara nasional oleh Baznas Pusat, 34 Baznas Provinsi, 514 Baznas Kabupaten/kota, dan sekira 50-an lembaga naik zakat telah meningkat 37,45% menjadi Rp5,017 triliun dibandingkan dengan pengumpulan tahun 2015 sebesar Rp 3,65 Triliun. Sejalan dengan itu jumlah muzakki secara nasional mencapai 4.181.078 jiwa pada 2016, naik 37,45 % dari jumlah muzakki pada 2015 sebanyak 3.041.974 jiwa.
Namun pencapaian ini barulah merealisasikan 6% saja dari estimasi potensi zakat rumah tangga nasional yang diperkirakan mencapai sekira Rp90 Triliun pada 2010.
"Berbagai upaya kami lakukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat dengan membangun paradigma baru dalam penghimpunan zakat, pengelolaan keuangannya, dan dalam berbagai pendekatan pendistribusian zakat. Baznas berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat," tutupnya.
(Fakhri Rezy)