JAKARTA - Bank DKI menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta, serta Jasa Raharja untuk memudahkan transaksi nontunai (less cash) untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi ini menciptakan inovasi terbaru mengenai informasi kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor di Jakarta, yang bisa diakses melalui aplikasi dan web service. Inovasi ini merupakan pengembangan dari kerjasama Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam sistem layanan E-Samsat.
E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI dan aplikasi Jakmobile Bank DKI. Sementara itu, layanan less cash yang disediakan Bank DKI di antaranya loket transaksi nontunai, mesin EDC serta ATM yang tersebar di lingkungan Polda Metro Jaya.
Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan bahwa layanan ini diciptakan untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak.
"Kita ingin memudahkan niat baik para wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya dengan cara yang mudah," ungkap Zulfarshah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/6/2017).