Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Tak Sinkron, Daya Beli Masyarakat Dinilai Turun

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2017 |15:21 WIB
Kebijakan Tak Sinkron, Daya Beli Masyarakat Dinilai Turun
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“PNS di pusat saja totalnya 6-8 juta orang, belum di daerah. Dengan penundaan itu otomatis daya beli melambat. Meski pasti memiliki tabungan, tapi orang akan berbelanja secukupnya saja. Yang tadinya beli baju 2 potong, jadi berpikir satu saja dulu karena gaji belum turun,” imbuh Lana.

Tidak hanya itu, program amnesti pajak yang telah berakhir disinyalir ikut mempengaruhi lemahnya pertumbuhan sektor riil Indonesia. Meski secara kuantitas masyarakat menengah dan usaha kecil dan menengah (UKM) tidak banyak yang ikut amnesti pajak, tetapi efeknya dinilai cukup besar bagi penghasilan mereka.

"Untuk UKM itu berat meski tebusannya hanya 0,5%. Kalau mereka bayar pajak, bisa jadi akan mengurangi produksi dan kemungkinan mengurangi jumlah jam kerja karyawan. Dengan begitu, daya konsumsi karyawan ikut turun," papar Lana.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S. Lukman menyatakan permintaan saat Ramadan dan Lebaran tahun ini menurun 10% dibanding pada 2016. “Penjualan tetap naik saat Ramadan Lebaran, tapi kalau dibanding periode yang sama tahun lalu memang pertumbuhannya kurang begitu bagus,”ujar Adhi.

Adhi berpendapat daya beli masyarakat saat Ramadan Lebaran tahun ini mengalami gejala pelemahan. Sebab penjualan makanan minuman selalu mengalami tren kenaikan yang signifikan sejak memasuki periode awal Ramadan. “Biasanya permintaan sudah naik signifikan seminggu sebelum puasa. Tapi untuk tahun ini justru permintaan makanan minuman baru terasa naik setelah seminggu puasa,”ujar Adhi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement