JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Kebijakan Satu Peta atau one map policy masih membutuhkan proses sinkronisasi. Proses ini sendiri membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Sinkronisasi masih jalan, yang paling lama sinkronisasi. Kalau integrasi, mengumpulkan dan mengintegrasikan sebagian besar sudah cukup jauh," ujarnya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Selasa (7/11/2017).
Darmin menjelaskan, lamanya proses sinkronisasi lantaran pemerintah harus terjun langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
"Dicek ke lapangan kendalanya apa, tumpang tindih segala macam. Itu tidak bisa hanya didiskusikan," terang dia.
Menko Darmin telah melakukan rapat koordinasi guna membahas kelanjutan program one map policy. Tiga tema yang menjadi prioritas kebijakan ini yaitu batas kabupaten/kota, kawasan hutan, serta RT dan RW.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kepala Badan Informasi Hasanuddin Z Abidin, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah sendiri telah cukup lama menetapkan beberapa langkah percepatan pelaksanaan program kebijakan satu peta. Langkah-langkah tersebut antara lain dengan kompilasi Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari kementerian/lembaga yang kemudian diintegrasikan dengan Informasi Geospasial Dasar (IGD).
Kebijakan satu peta tersebut telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Melalui kebijakan satu peta diharapkan akan memudahkan penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan. Utamanya pada daerah dengan lahan yang sangat luas seperti di Kalimantan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)