JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta: Tidak Ada Lagi Tumpang Tindih
"Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta di Hotel Bidakara Jakarta.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan Kompilasi dan Integrasi.