Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dihitung Ulang, Ongkos Proyek LRT Jadi Rp19,7 Triliun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2017 |16:48 WIB
Dihitung Ulang, Ongkos Proyek LRT Jadi Rp19,7 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjabarkan penghitungan ulang untuk proyek Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek. Hasilnya, ada penurunan yang cukup signifikan di proyek tersebut.

Di hadapan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto mengatakan, awalnya keseluruhan biaya untuk LRT Jabodebek sekira Rp23,3 triliun. Lalu setelah melakukan penghitungan lebih lanjut, ada penurunan biaya menjadi Rp19,7 triliun.

"Sampai saat ini progres pembangunannya sudah 17,5%," jelasnya di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

 Baca juga: Sri Mulyani Minta Modal Rp2 Triliun untuk Proyek LRT Jabodebek

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penambahan ini dimasukkan ke Penanaman Modal Negara (PMN) yang akan digunakan untuk menambah anggaran Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek.

Namun, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menyetujui penambahan modal tersebut. Pembiayaan LRT yang sudah terpakai berasal dari pemerintah, yakni Adhi Karya sebesar Rp1,4 triliun dan dana talangan Adhi Karya sebesar Rp2,3 triliun.

"Sisanya di KAI Rp7,6 triliun," tukasnya.

Diketahui, pembiayaan LRT yang sudah terpakai berasal dari Pemerintah yakni, Adhi Karya sebesar Rp1,4 triliun dari PMN tagun 2015 dan dana talangan Adhi Karya sebesar Rp2,3 triliun.

"PMN Rp1,4 triliun diterima 2015. Buat modal kerja LRT untuk mendanai dulu. Kami membiayai depo. Ini skema pendanaan dengan KAI," jelasnya.

Budi Harto juga menjelaskan bahwa Jalur untuk LRT tidak akan ada perubahan dan masih tetap seperti rencana awal, yakni, Cibubur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas, Bekasi Timur-Cawang. Selain itu struktur pemdanaan juga tidak ada perubahan.

"Pemindahan APBN ke KAI. Tidak ada perubahan. Kai mendanai dengan kompensasi konsesi dibantu dengan PMN," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement