JAKARTA - PT Indo Beras Unggul (PT IBU) entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terjerat kasus penjualan beras subsidi yang dioplos menjadi beras dengan label premium.
Akibat kelakuan anak usahanya tersebut, saham milik AISA langsung terjun bebas. Usai tutup perdagangan sore ini saham AISA anjlok hingga 24,92%. Dengan kejatuhan saham mencapai 24,92% AISA terkena auto reject.
Saham AISA kini bertengger di level Rp1.204, atau turun sebanyak 400 poin dari sebelumnya Rp1.605. Hal itu diakibatkan pasar merespons negatif kasus yang menjerat anak usaha AISA. Adapun jumlah transaksi harian AISA terjadi sebanyak 16.850 kali, dengan volume transaksi sebesar Rp129,96 miliar.
Sekadar informasi, jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang terletak di Jalan Rengas KM 60 Karangsembung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 20 Juli 2017 sekira pukul 15.30 WIB.
Beras dengan embel-embel kualitas premium itu dilabeli dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp13.700 per Kg dan Rp20.400 per Kg.
Penyidik menduga mutu dan komposisi beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang diproduksi PT IBU, tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada Label. Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap merek beras tersebut.
Akibat kasus tersebut, anak usaha AISA berpotensi terjerat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(Martin Bagya Kertiyasa)