"Terkait kerja sama internal, saya meminta agar segera dilaksanakan joint analisis secara agregat antara Ditjen Pajak dan DJBC sehingga adanya konsistensi data yang diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan negara dari kedua belah pihak," sambung tulisan Sri Mulyani.
Untuk kerjasama dengan eksternal, Sri Mulyani memandang perlu adanya evaluasi berkala atas koordinasi dan komitmen bersama yang telah dilaksanakan Kemenkeu bersama TNI, Polri, PPATK, KPK, dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2017 tentang Penertiban Importir Beresiko Tinggi.
"Saya ingin agar Bea Cukai HARUS makin baik," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)