"Jangan sampai proses penegakan hukum ini berjalan antiklimaks, dengan hukuman yang ringan bagi pelakunya. Polri harus mengonstruksikan dengan tuntutan hukum yang berat dan berlapis," ujar Tulus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7/2017).
Tak hanya itu, Tulus juga meminta agar Polri bersama Satgas Pangan mengusut tuntas mafia yang bermain di belakangnya. Khususnya oknum-oknum aparat dan pemerintahan.
"Polri juga harus mengusut tuntas pelaku mafia yang sebenarnya. Sebab pertanyaannya, dari mana produsen itu mendapatkan akses beras bersubsidi? Patut diduga dengan kuat ada oknum aparat pemerintah yang terlibat," jelas Tulus.
"Selanjutnya agar konsumen tidak tertipu dan mengonsumsi beras palsu tersebut semakin banyak, YLKI mendesak Polri, Kemendag, dan Kementan agar menarik dari pasaran (recalling) merek beras yang terbukti dipalsukan itu," imbuhnya.
Lalu YLKI berharap usulan langkah-langkah tersebut bisa dijalankan secara berkelanjutan dan meluas. Termasuk untuk komoditas pangan lain seperti daging, gula, gandum, minyak goreng, dan komoditas pangan lainnya.