LAGOS - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan mengajukan proposal Persetujuan Preferensi Perdagangan (PTA) ke Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) dalam upaya untuk mendorong kinerja ekspor ke pasar ekspor nontradisional khususnya Nigeria.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Nigeria Okechukwu Enelamah, Pemerintah Nigeria memberikan respons sangat positif terkait keinginan Indonesia tersebut.
"Kita mengajukan PTA. Ini sudah bisa menyangkut secara keseluruhan, apakah bilateral atau dengan ECOWAS. Responnya sangat luar biasa," kata Enggartiasto kepada Antara di Lagos, Nigeria, Selasa 25 Juli 2017 waktu setempat.
ECOWAS beranggotakan sebanyak 15 negara. Anggota-anggota ECOWAS tersebut adalah Nigeria, Benin, Burkina Faso, Tanjung Verde, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Pantai Gading, Liberia, Mali, Niger, Senegal, Sierra Leone, dan Togo.
Enggartiasto mengatakan, rencana pemerintah mengajukan proposal PTA ke ECOWAS tersebut antara lain untuk meminta penyesuaian tarif produk. Salah satu tarif yang dikenakan cukup tinggi adalah untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang mencapai 35% ke Nigeria.