Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dalam Rapat Komisi XI, Sri Mulyani Didesak Batasi Kepemilikan Asing di Asuransi Tidak Lebih dari 49%

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2017 |19:39 WIB
Dalam Rapat Komisi XI, Sri Mulyani Didesak Batasi Kepemilikan Asing di Asuransi Tidak Lebih dari 49%
Ilustrasi Rapat di DPR. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami ingin pemerintah batasi kepemilikan asing maksimal 49% untuk beri ruang bagi investor lokal untuk mengambil porsi yang lebih besar," jelasnya.

Selain itu, Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, pihaknya masih belum memahami mengenai kebijakan yang diampaikan pemerintah tersebut tapi akan tetap mendukung.

"Tapi kami realistis dan tidak ada jalan lain selain kami dorong dan suppport apapun kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah. Catatan kami, konsentrasi kami agar dapat perhatian Pemerintah. Tidak memahami tapi menerima," katanya.

Selain itu, Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar menyetujui kebijakan asuransi asing tanpa catatan. "Setuju dan sepakat dengan usulan Pemerintah," tukas Farid (Hanura) dan Mekeng (Golkar).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement