Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XI Setujui Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi RI Maksimal 80%

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2017 |22:24 WIB
Komisi XI Setujui Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi RI Maksimal 80%
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

"Kami belum sepakat dengan usulan yang diberikan. Kami ingin pemerintah batasi kepemilikan asing maksimal 49% untuk beri ruang bagi investor lokal untuk mengambil porsi yang lebih besar," jelasnya.

Sementara itu, dari Fraksi PKB, mengatakan ingin porsi asing di dalam asuransi lebih ditambahkan. Meski begitu pihaknya menyetujui dan sepakat dengan usulan Pemerintah.

"Kami pahami keinginan pemerintah untuk perbesar porsi asing. Tapi kedepan kami harap ditambah porsi untuk domestik. Ruang investasi yang kondusif kami harap investor domestik masuk kedepan," katanya.

Fraksi lainnya, yakni Hanura, PAN, dan Golkar menyatakan setuju dengan usulan Pemerintah ini. Hanya saja DPR ingin memastikan konteks dan pemahamannya lebih diperhatikan lagi.

"Kami sepakat. Hal lain kami setujui," tukas Fraksi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement