JAKARTA - Aktivitas perdagangan beras di Pasar Induk Beras Cipinang cenderung menurun. Hal tersebut dikarenakan adanya penolakan pedagang terhadap Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 47 Tahun 2017 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras sebesar Rp9.000 per kg.
Pedagang beras sekaligus Pengurus DPP Perpadi Billy Haryanto menerangkan, aktivitas sepi bukan karena banyak toko yang tutup, tapi lantaran tidak adanya pengiriman beras baru ke Cipinang untuk beras kualitas premium.
Baca juga: Isu Oplosan Jangan Sampai Buat Masyarakat Takut Beli Beras
Menurut dia, pedagang masih khawatir untuk menjual beras premium karena harganya sendiri masih di atas Rp9.000. Oleh karenanya, daripada menambah stok beras, pedagang pun lebih memilih menghabisi stok yang lama.
Atas dasar hal ini, lanjut Billy, pedagang meminta pemerintah merevisi besaran HET. Sebab untuk beras kualitas premium, harganya sudah pasti di atas HET.
Baca juga: Bagaimana Cara Buat Petani hingga Konsumen Tersenyum soal Harga Beras?
"Kita enggak nolak harga acuan beras, tapi minta direvisi. Jadi pengiriman baru bisa dilakukan ketika ada revisi," tegasnya saat dihubungi Okezone.