JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan sejumlah hal terkait persoalan beras yang akhir-akhir ini dihadapi Indonesia. Satu hal yang ditekankan KPPU mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) direvisi.
"Kita sepakat satu, mendiskusikan kembali dengan Menteri Perdagangan terkait penetapan HET. Teman-teman ingin usulkan pemerintah mengenai penetapan HET memisahkan antara pasar menengah bawah dan atas," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf usia menggelar Focus Group Discusion bersama stakeholder di kantornya, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Pasar Sepi, Pedagang Beras Cipinang Ketakutan Jual Beras di Atas HET
Dia mengatakan, untuk kebutuhan pangan, khususnya beras, pelaku pasar tidak keberatan jika mengikuti HET. Namun untuk produk beras kelas premium dapat diterapkan harga tertinggi namun fleksibel dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Artinya ada dua mekanisme harga acuan.
"Untuk menengah atas kita akan cari formulasinya supaya bisa dilakukan melalui mekanisme suplai demand," lanjut dia.