Baca juga: Aktivitas Perdagangan Sepi, Pedagang Beras Minta Besaran HET Direvisi
Kemudian, KPPU bersama stakeholder lainnya meminta agar Badan Urusan Logistik (Bulog) mampu menyerap lebih banyak produksi beras nasional. Saat ini, kata dia, Bulog baru menyerap beras nasional sekira 10% dari total produksi nasional. Diharapkan ke depannya mampu menyerap hingga 20%.
Baca juga: HET Diminta Berdasarkan Jenis Beras, Ini Alasannya!
Spesifikasi beras premium dan medium, kata dia, juga diharapkan dapat dipertimbangkan ulang terkait keharusan produsen beras untuk menerapkan standar nasional Indonesia (SNI), namun harus diperjelas lagi standar antara beras premium dan medium. "Untuk beras menengah atas SNI dari voluntary (suka rela) menjadi mandatory, jadi wajib," paparnya lagi.
Terakhir, diharapkan rantai distribusi pasokan beras bisa lebih efektif dan efisien sehingga persoalan harga beras mahal karena banyaknya rantai distribusi bertele-tele bisa dipangkas.
(Rizkie Fauzian)