JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui saat ini terjadi kelangkaan garam di sejumlah daerah akibat petani garam menunggu musim panen. Oleh karena itu, dia menganjurkan PT Garam kembali melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.
"Selama musim panen petani belum ada, kami akan minta PT garam untuk impor lagi. Itu saja. Karena garam yang sudah diimpor, kan di-police-line. Itu akan kita bicarakan supaya stok tidak (terganggu)," katanya di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Hindari Kelangkaan, Mendag Minta Persingkat Alur Impor Garam
Izin impor yang diberikan kepada Kementerian Perdagangan untuk impor garam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia semata untuk menutupi kekurangan pasokan garam yang terjadi di Indonesia saat ini akibat belum masuknya musim panen.
"Kan aturan untuk bantu petani, jadi impornya (garam) industri sih urusan perdagangan. Kalau kita mengatur yang konsumsi," jelas dia.
Baca juga: Garam Langka, Menteri Rini: Akibat Lahan Terbatas dan Musim Hujan
Terkait mengenai kuota garam yang akan diimpor oleh Indonesia, kata Susi bakal dikeluarkan melalui aturan setingkat eselon I atau aturan Direktur Jenderal. "Hitung-hitungannya harus dirjen dong kalau tidak salah kebutuhan garam konsumsi itu 2,7 juta ton. Kita tidak tahu kapan petani bisa mulai panen. Nanti kita atur," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Jokowi, Pemda Curhat soal Mahalnya Garam hingga Tiket Pesawat
Meski ada upaya untuk melakukan impor pada saa ini, Susi menekankan, pihaknya tetap berhadap dapat menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam. Untuk itu, dia ingin lahan di daerah seperti yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat digunakan untuk produksi garam.
"Kita ingin nantinya NTT punya lahan 5.000 hektare itu bisa diutilisasi untuk panen,” tukasnya.
(Rizkie Fauzian)