Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh, Mulai 14 Agustus Tak Ada Lagi Kantor Bank DKI di Luar Pulau Jawa

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |09:42 WIB
Waduh, Mulai 14 Agustus Tak Ada Lagi Kantor Bank DKI di Luar Pulau Jawa
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fokuskan bisnis di Jakarta dan Pulau Jawa, per 14 Agustus 2017 mendatang, Bank DKI menutup 5 kantor layanan di luar pulau Jawa, yaitu Medan, Balikpapan, PekanBaru, Palembang, dan Makassar.

Penutupan kantor tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat OJK No. 186/PB.12/2017. Demikian disampaikan Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan bahwa penutupan kantor di luar Jawa tersebut merupakan implementasi visi dari Bank DKI yang memfokuskan pada pembangunan Jakarta. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penutupan kantor di luar Jawa telah diajukan dalam Corporate Plan dan Rencana Bisnis Bank, dan juga telah disetujui oleh pemegang saham pengendali. “Penutupan kantor cabang Bank DKI di luar Jawa telah melalui evaluasi dan perencanaan yang matang” ujar Zulfarshah.

Dia menjelaskan, Bank DKI telah melakukan komunikasi dan pemberian informasi kepada nasabah-nasabah. Untuk nasabah Dana Pihak Ketiga, ia menyarankan agar seluruh nasabah menutup rekening giro, deposito serta tabungan yang ada.

Jika nasabah tabungan belum melakukan penutupan rekening tetap bisa melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima. Sedangkan bagi nasabah DPK yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup. “Tabungan yang ada bisa dimintai nasabah permohonan pindah ke bank lain. Segala proses ini sepenuhnya akan dibantu Bank DKI tanpa dikenai biaya," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement