Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag: Kasus Dugaan Beras Oplosan Bukan karena HET

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |11:44 WIB
Mendag: Kasus Dugaan Beras Oplosan Bukan karena HET
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait dugaan monopoli pasar, Syarkawi mengaku pendalaman KPPU belum sejauh itu. Dia mengaku masih melihat bagaimana posisi PT IBU dalam industri perberasan di Indonesia.

"Nanti kita lihat kalau perusahaan monopoli tetapkan harga terlaku tinggi berarti melanggar," tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penelitian terkait industri perberasan Indonesia. Dari beberapa hasil temuan yang didapat, ditemukan adanya rantai distribusi yang panjang hingga perusahaan beras yang menjual harga di atas acuan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Bila dilihat per perusahaan ada perusahaan yang menjual beras sebesar Rp20.400, kemudian ada juga yang jual Rp20.300 dan juga perusahaan yang menjual Rp13.700 per kilogram (kg).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement