"Nanti dia yang mesti ke sini ketemu Bu Sri Mulyani 2 minggu lagi," ujarnya.
Jonan menegaskan bahwa tak lagi ada persoalan antara Kementerian ESDM dan Freeport. Hanya saja, Freeport masih harus bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan semua persyaratan terkait perpanjangan kontrak.
"ESDM sudah selesai, sudah, tinggal nanti dengan Bu Sri Mulyani cocokan gimana agar ini jalan kan mesti 1 paket," kata Jonan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perpanjangan kontrak ini dilakukan dalam 2 tahapan. Masing-masing tahap memiliki durasi waktu 10 tahun.
"Ya kan itu bisa diperpanjang 20 tahun. Tapi kan ada ketentuan bahwa itu 10 tahun dahulu baru 10 tahun kemudian," kata Luhut saat ditemui usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017 lalu.