SOLO - Tingginya harga garam di pasaran yang terjadi beberapa waktu belakangan ini membuat pemerintah mengambil sikap untuk melakukan impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dengan adanya kebijakan import garam tersebut, anggota Komisi VI DPR-RI Ario Bimo menyatakan bahwa pemerintah harus tegas dengan regulasinya terkait impor garam tersebut.
Jangan sampai impor garam baik yang untuk produksi maupun garam konsumsi (untuk rumh tangga) dijadikan lahan basah untuk melakukan penyelewengan.
"Regulasinya harus jelas, siapa yang mengawasi distribusinya. Berapa jumlah garam yang harus diimpor, siapa yang berhak melakukan import, dan berapa jangka waktu pemerintah lakukan impor garam," papar Ario Bimo, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (30/7/2017).
Baca juga:
Waduh! Langka dan Mahal, Pengusaha Garam Terancam Bangkrut
Harga Garam Naik 400%, Omzet Pedagang Ini Anjlok hingga 70%
Garam sendiri merupakan produk yang sudah ada pengaturan dalam peredarannya.Garam sendiri merupakan barang yang harus diatur kebutuhan dan pasokannya.
Khususnya garam untuk kosumsi, negara bisa berswasembada, namun khusus garam untuk industri masih mengandalkan import dari negara lain.
"Karena itu perlu pengaturan agar saat surplus garam produksi tidak berimbas juga pada garam konsumsi begitu juga sebaliknya," lanjutnya.
Ario Bimo juga sampaikan keputusan perintah untuk melakukan import garam konsumsi juga harus memikirkan juga didukung juga bagaimana kebijakan yang akan diambil untuk melindungi petani garam di tanah air.
Baca juga:
Cuaca Tak Menentu, Harga Garam Tembus Rp8.500
Alasan Pemerintah Impor 75.000 Ton Garam
Seperti diketahui kelangkaan garam dipasaran akibat faktor cuaca berimbas pada mahalnya harga garam. Karena petani garam sangat tergantung pada terik matahari untuk memroduksi garam.
Sebab itu jugalah pemerintah harus memfasilitasi petani garam dalam negeri dengan teknologi modern agar bisa meningkatkan produksinya.
"Karena itu perlu juga koordinasi dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Namun yang paling penting, lanjut Ario Bimo, pemerintah harus hati-hati dalam menentukan kebijakan untuk mengndalikan harga garam di pasaran jangan sampai keputusan yang diambil justru merugikan petani garam lokal.
(Widi Agustian)