JAKARTA - Usai melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Pertamina (Persero) memfokuskan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada wilayah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal). Hal ini terkait keterjaminan pasokan BBM nelayan.
Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, dalam penyediaan BBM untuk nelayan akan dilakukan kerjasama dengan agen penyalur melalui skema bisnis to bisnis. Karena BBM ini bukan subsidi seperti yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, maka penyaluran BBM tidak bisa melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Baca juga: Menteri Susi Minta Subsidi BBM Nelayan Dicabut, Ini Alasannya!
"SPBN itu kan untuk subsidi, jadi bentuk lembaga penyalur di situ. Jadi bikin agen penyalur nelayan, bisa mengapung bisa darat, kalau darat ya darat," ujarnya di kantor KKP, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Terkait dengan volume BBM yang akan disalurkan, Iskandar mengaku belum mengetahui berapa besarnya. Pasalnya sekarang sedang dilakukan tahap penghitungan berapa kebutuhan yang disesuaikan dengan jumlah kapal.
Baca juga: Gandeng Pertamina, Menteri Susi Jamin Pasokan BBM untuk Nelayan
"Kan baru MoU belum ada. Misalnya seperti Morotai 112 kapal berapa kebutuhan nanti kita hitung. Ini bantu penyebaran, beda dengan 1 harga. Jadi harga subsidi dihapus, mekanisme pasar, yang penting persediaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pernjanjian kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) tentang sinergi pengelolaan dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Melalui kesepakatan ini diharapkan keterjaminan energi utamanya bahan bakar minyak (BBM) bisa terus ada untuk nelayan.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.