JAKARTA - PT ABM Investama Tbk (ABMM) menetapkan penerbitan surat utang global (global bond) sebesar USD300 juta dengan jangka waktu lima tahun. Obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat yang pertama kali diterbitkan oleh ABM ini memberikan kupon 7,125% dengan term pembayaran kupon dua kali per tahun. Global bond ini berlaku mulai 1 Agustus 2017 dan jatuh tempo pada 1 Agustus 2022.
Direktur Utama ABM Investama Andi Djajanegara menjelaskan, nilai penerbitan global bond ditetapkan sebesar USD300 juta yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini sekalipun permintaan yang masuk dari investor global mengalami kelebihan permintaan hingga USD1,1 miliar. ABM menawarkan global bond ini ke sejumlah investor di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
“Kami sangat surprised dengan besarnya respon investor terhadap penerbitan global bond ABM yang pertama kali ini. Tingginya kepercayaan investor ini memberi bukti bahwa business model yang diterapkan sudah tepat serta kinerja ABM sangat baik,” jelas Andi Djajanegara di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Andi menambahkan, minat besar investor terhadap global bond ABM ini juga sejalan dengan kepercayaan sejumlah lembaga pemeringkat global yang memberikan rating positif ini terhadap global bond ABM. Fitch Ratings telah memberikan peringkat “BB-“ dengan outlook stabil, Moody’s memberikan peringkat Ba3 juga dengan outlook stabil. Ini merupakan pertama kali, kedua pemeringkat memberikan penilaian terhadap ABM.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Fitch menjelaskan bahwa peringkat BB- yang diberikan mencerminkan kinerja operasional ABM yang solid dan posisi ABM sebagai perusahaan tambang batubara terintegrasi. Selain mengelola tambang, ABM didukung oleh bisnis kontraktor pertambangan batu bara yang sangat kompetitif dan memiliki nilai kontrak keempat terbesar di Indonesia.
“Rating Ba3 mencerminkan rekam jejak ABM dalam mempertahankan kinerja yang kuat melalui berbagai kondisi, didukung operasi terintegrasi yang menitikberatkan pada efisiensi biaya,” ujar Saranga Ranasinghe, Asisten Wakil Presiden dan Analis Moody.