Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Pekerja JICT Mogok Kerja, Menhub Siapkan Rencana Darurat

Antara , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |17:50 WIB
Gara-Gara Pekerja JICT Mogok Kerja, Menhub Siapkan Rencana Darurat
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, dalam hal ini, Pemerintah selalu siap dan hadir dalam setiap permasalahan Nasional yang terjadi, jadi pelaku usaha tidak usah khawatir akan terjadi penghentian kegiatan jasa kepelabuhanan akibat adanya mogok kerja SP JICT.

Adapun untuk pelaksanaan rencana pengalihan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal Internasional lainnya, OP Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan terkait dengan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan Objek Vital Nasional, OP Tanjung Priok telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka menjaga kelancaran operasional pelabuhan agar tidak terganggu.

Nyoman juga menambahkan bahwa OP Tanjung Priok telah mendatangkan tenaga operator crane andal ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Semarang, Pontianak, Panjang, dan Palembang untuk mengantisipasi rencana mogok kerja di JICT.

Namun demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar rencana mogok kerja SP JICT dipertimbangkan kembali, mengingat ada kepentingan nasional yang akan terganggu dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia.

"Banyak cara menyalurkan aspirasi, namun jangan sampai mengganggu kepentingan nasional. Jika tetap melanjutkan untuk mogok kerja, OP Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelindo II siap ambil alih pelayanan jasa kepelabuhanan JICT agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga dan roda perekonomian tetap berjalan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement