Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Perusahaan Gagal Sepakati Jual Beli Listrik, PLN Masih Buka Kesempatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |21:31 WIB
11 Perusahaan Gagal Sepakati Jual Beli Listrik, PLN Masih Buka Kesempatan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Baca juga: Bocoran Menteri Jonan: Besok PLN Teken 64 Perjanjian Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan

"Tapi bukan berarti tidak ada batas waktunya dong. Beginilah, ini kan masalah suplai dan demand. Kita mengatakan kalau proposal ini kan karena ada kajian berdasarkan sistem. Memang secara sistem memerlukan listrik itu, tapi kemudian kalau ada pembangkit lain yang ada kita sudah enggak perlu dong," kata Nicke.

Baca juga: 3 Direktur Dicopot, Menteri BUMN Rombak Direksi PLN!

Dirinya pun mengibaratkan penjualan listrik, seperti jual beli rumah. Yakni, adanya kesepakatan harga di awal. "Sama kaya orang mau beli rumah. Misalnya beli rumah, sudah sepakat Rp50 juta sepakat nih, tapi pas datang ke notaris dia justru minta Rp75 juta. Gagal dong tapi bukan berarti saya akan menunggu terus dong, tentu kalau ada rumah yang berharga Rp50 juta ya saya mau dong masa harus menunggu," imbuhnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement