Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Percepatan Mobil Listrik, Dewan Energi Nasional Segera Susun Perpres!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2017 |16:04 WIB
Percepatan Mobil Listrik, Dewan Energi Nasional Segera Susun Perpres!
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Menurut Arcandra, Kementeriannya mempertimbangkan teknologi baterai untuk mobil listrik yang bisa diganti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Bisa kita ganti di sana dan mereka charge. Apalah namanya, kita sedang pikirkan".

Arcandra mengatakan relaksasi pungutan pajak untuk mobil listrik diharapkan dapat menggeliatkan industri automotif untuk mau mengembangkan mobil listrik.

"Relaksasi pajak itu di Kementerian Keuangan. Kita dorong agar industri mobil listrik ini suatu saat bisa terlaksana karena di luar negeri sudah berkembang pemakaiannya, sementara kita belum apa-apa," ujar dia.

Untuk itu, lanjutnya, jika memang ada hal yang bisa mendorong berkembangnya mobil listrik di masa depan, seperti stimulus, maka kita lakukan.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan dipersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan mobil listrik ini. "Ini langkah pertama dulu. Step by step, one slice at the time," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement