JAKARTA - Mogok pekerja Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memasuki hari kedua. Bahkan aksi mogok kerja ini rencananya akan dilakukan hingga 10 Agustus 2017 nanti di depan Kantor JICT.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penyelesaian permasalahan mogok kerja pekerja JITC ada pada perusahaan dan pekerja sendiri.
"JICT itu kita serahkan kepada korporasi dengan Serikat Pekerja-nya. Karena itu domain di luar kita (Kemenhub)," ungkapnya di Proyek LRT, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Baca Juga:
Tak Terima Kena SP I, Serikat Pekerja JICT Kecam Kelakuan Direksi
Benarkah Aksi Demo Serikat Pekerja JICT Dihiasi Isu Gaji Besar?
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri untuk permasalahan antara pekerja dan pimpinan JITC. Kemenhub hanya bertugas untuk memastikan pelayanan di pelabuhan berjalan dengan lancar.
"Jadi Kemenhub hanya pada lingkup bagaimana pelayanan berjalan baik. Oleh karenanya kami melakukan komunikasi dengan stakeholders yang ada melalui Syahbandar, jadi ada satu kerjasama dari tim di JICT yang masih ada, dengan PT-PT yang ada di sana," jelasnya.
Sekedar informasi, para pekerja JICT melakukan aksi mogok kerja mulai 3 Agustus 2017 dan direncanakan akan berlanjut hingga 10 Agustus 2017.
(Dani Jumadil Akhir)