Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Kok Bisa?

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2017 |17:13 WIB
Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Kok Bisa?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

Karyawan Nyonya Meneer Blokir Jalan

Namun, putusan Pengadilan Niaga Semarang digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan kemudian dikabulkan Majelis Hakim PN Semarang.

Menanggapi hal ini, ribuan buruh menyambut gembira putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan pabrik jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) pailit. Mereka berharap segera mendapatkan hak-hak gaji yang tertunda dan pesangon setelah puluhan tahun bekerja.

“Bila biasanya buruh sedih dengan status pailit perusahaan, maka kami malah bersyukur dengan putusan itu. Karena berdasarkan undang-undang yang baru, karyawan itu menjadi prioritas utama untuk dibayarkan hak-haknya,” ujar perwakilan karyawan, Susanto, Jumat (4/8/2017).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement