Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangkrut, 1.100 Buruh Nyonya Meneer Tidak Digaji?

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2017 |17:32 WIB
Bangkrut, 1.100 Buruh Nyonya Meneer Tidak Digaji?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

SEMARANG - Ribuan buruh menyambut gembira putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan pabrik jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) pailit. Mereka berharap segera mendapatkan hak-hak gaji yang tertunda dan pesangon setelah puluhan tahun bekerja.

“Bila biasanya buruh sedih dengan status pailit perusahaan, maka kami malah bersyukur dengan putusan itu. Karena berdasarkan undang-undang yang baru, karyawan itu menjadi prioritas utama untuk dibayarkan hak-haknya,” ujar perwakilan karyawan, Susanto, Jumat (4/8/2017).

Baca Juga:

Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Kok Bisa?

Manajemen Nyonya Meneer Siap Lunasi Gaji Karyawan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement