JAKARTA – Sekira 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT terus kompak melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Merespons hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku bingung dengan demo yang dilakukan oleh para pekerja JICT. Pasalnya, gaji yang diterima oleh para karyawan JICT dinilai cukup besar dibandingkan karyawan pelabuhan-pelabuhan lainnya.
Baca juga: Karyawan JICT Mogok Kerja, Menhub: Kita Harapkan Operasional Tetap Jalan
"Pada dasarnya banyak yang tanya ke saya. Saya bingung pada dasarnya karyawan JICT mendapatkan gaji bulanan maupun bonus tertinggi dari seluruh karyawan pelabuhan," ujarnya saat ditemui dalam acara Telkom Difability Care di Royale Jakarta Golf Club, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Selain itu menurut Rini, pelabuhan di Indonesia termasuk JICT merupakan salah satu yang tertinggi di dunia dalam hal pengoperasian. Sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan demo apalagi jika berkaitan dengan gaji dan bonus.
Baca juga: Direksi JICT SP I Pekerja yang Mogok, Itu Tindakan Dilarang dalam UU!
"Dan kalau bicara terus terang saja kita mengoperasikan pelabuhan Indonesia tuh termasuk yang paling tinggi jadi saya bingung kenapa masih pada demo," ungkapnya.
Sebelumnya, SPJICT berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dikarenakan JICT merupakan unit usaha yang dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan perusahaan milik negara.
Baca juga: Jangan Berlarut-larut! Menhub Minta Direksi Pelindo II dan JICT Selesaikan Masalah Mogok Kerja
Sehingga, Kementerian BUMN memiliki wewenang terhadap perusahaan JICT. Karenanya pihak yang melakukan aksi mogok kerja berharap munculnya peran Kementerian BUMN di tengah permasalahan yang mereka hadapi.
(Rizkie Fauzian)