JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku heran dengan aksi mogok kerja yang dilakukan para Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT). Apalagi dalam aksinya para pekerja menyerukan menolak perpanjangan kontrak kelola dari JICT.
Pasalnya dengan perpanjang kontrak kelola JICT maka akan berdampak baik bagi semua pihak. Dengan perpanjangan kontrak, maka baik dari Pelindo II maupun negara pendapatannya akan bertambah.
Baca juga: Demo Tolak Perpanjangan Kontrak JICT, Menteri Rini: Negara Akan Rugi Besar
Namun setelah ditelusuri lebih dalam, menurut Rini ada satu klausul antara serikat pekerja dengan pihak JICT yang menjadi alasan mengapa para serikat pekerja menolak perpanjangan kontrak. Dirinya mendengar jika dalam klausul itu terdapat sebuah poin, jika JICT dibubarkan maka para karyawan akan mendapatkan uang pesangon selama 10 tahun.
"Tapi ada satu klausul yang dibuat di JICT dengan serikat pekerja. Kalau JICT dibubarkan, karyawannya akan mendapatkan pesangon selama 10 tahun. Saya baru mendapatkan info," ujarnya saat ditemui di Royale Jakarta Golf Club, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).