Baca juga: Ayana Land Siap 'Bangun Fondasi' di Pasar Modal
Perusahaan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 2,7 miliar lembar waran Seri I atau 33,75% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham saat penjatahan Penawaran Umum yang dilakukan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek pada tanggal penjatahan.
Baca juga: Jadi Solusi Pendanaan, Minat IPO Masih Tinggi di Semester II
Setiap pemegang 10 saham baru perusahaan berhak memperoleh 9 waran Seri I, di mana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.