JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan pailit kepada PT Nyonya Meneer. Perusahaan jamu tersebut memiliki kredit macet sebesar Rp89 miliar.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira justru merasa heran dengan pailitnya perusahaan. Pasalnya, pasar jamu dinilai masih prospektif saat ini. Bahkan Nyonya Meneer juga telah mengekspor jamu keluar negeri.
Menurutnya, penyebab dari pailitnya Nyonya Meneer adalah konflik internal didalam perusahaan. Nyonya Meneer merupakan perusahaan keluarga.
Baca selengkapnya: Nyonya Meneer Bangkrut di Generasi Ketiga, Kok Bisa?
(Donald Banjarnahor)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.